GARUT, FOKUSJabar.id: KPU Kabupaten Garut tengah menverifikasi faktual Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, termasuk tentang susunan kepengurusan partai.
Demikian diungkapkan Sekretaris KPU Garut Ayi Dudi, Kamis (1/2/2018). Menurut dia, KPU Garut hanya mempunyai waktu dua hari (Rabu-Kamis, 31/1-1/2-2018) untuk verifikasi.
“Kita marathon, karena hanya mempunyai waktu dua hari saja,” kata Ayi kepada FOKUSJabar.id seusai melakukan verifikasi di Sekretariat Partai Demokrat Garut, Jalan Proklamasi, Kamis (1/2).
Ayi mengatakan bahwa hari ini saja pihaknya harus menyelesaikannya. Tercatat Partai Demokrat (PD), PBB yang akan dilakukan verifikasi.
Verifikasi faktual ini dilakukan untuk mencocokan kepengurusan kabupaten hingga ke tingkat desa yang dikeluarkan DPP masing-masing Partai.
“Seandainya ada pergantian kepengurusan maka kami akan mengembalikan berkas ke masing-masing Parpol,” pungkas Ayi.
(Andian/LIN)