YOGYAKARTA, FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat melakukan verifikasi tingkat provinsi terhadap Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Yogyakarta pada Rabu kemarin (31/1/2018).
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku mendapat kabar dari KPUD Yogyakarta, bahwa ada sejumlah orang yang menduduki kantor DPW Yogyakarta saat KPUD Yogyakarta datang untuk melakukan verifikasi.
“Karena menduduki itulah yang menyebabkan KPU enggak bisa masuk kantor sejak tanggal 31 (Januari),” kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta Kamis, (1/2/2018).
PPP sempat dilanda konflik kepengurusan. Ada dua kubu yang saling mengklaim sah sebagai pengurus PPP. Mereka adalah kubu Ketua Umum Romahurmuziy dan kubu Ketua Umum Djan Faridz.
Terpisah, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan kompromi jika ada konflik kepengurusan di internal partai politik calon peserta pemilu 2019.
KPU akan tetap melakukan verifikasi sesuai dengan dokumen yang telah diserahkan partai politik kepada KPU pada masa penelitian administrasi.
“Sepanjang tidak ada penggantian pengurus daerah oleh DPP sekarang, maka yg diverifikasi faktual adalah pengurus daerah yang lama,” kata Pramono melalui pesan singkat, seperti dilansir CNN.
(Agung)