spot_img
Sabtu 3 Juni 2023
spot_img
More

    Tarif PDAM Tirta Sukapura Naik Bulan Maret Mendatang

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id : Tingginya beban biaya operasional perusahaan dan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan layanan air bersih menuntut pihak PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya untuk menaikan tarif bagi pelanggannya.

    Direktur Utama PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya Wawan Darmawan mengatakan, sesuai peraturan Bupati Tasikmalaya nomor 70 tahun 2017 dan dewan perwakilan daerah Kab.Tasikmalaya tentang penyesuaian tarif PDAM, sesuai hal tersebut tarif dasar PDAM akan dinaikkan.

    “Penyesuaian tarif baru mulai diberlakukan pembayaran di bulan Maret 2018 mendatang,”ujar Wawan Darmawan, saat media gathering di salah satu RM Selasa (30/1/2018).

    Wawan menambahkan, kebijakan kenaikan tarif ini adalah untuk menyesuaikan kebutuhan akan pelayanan yang maksimal.

    “Sejauh ini, PDAM masih mampu meraih laba dan keuntungan dan mampu menyumbang PAD ke Pemerintah Kab.Tasikmalaya, kenaikan tarif ini untuk kesinambungan perusahaan,”ungkapnya.

    “Kita berharap pelanggan bisa memaklumi dengan tarif yang baru, konsumen juga bisa menyesuaikan dengan menghemat penggunaan air agar tidak terjadi penghamburan supaya ketersediaan air terus terjaga,”tambahnya.

    Dia pun mengklaim pelayanan PDAM selama ini sudah cukup baik terbukti pelanggan banyak yang merasa puas dengan pelayanan.

    “Sebagai pelayanan jasa air bersih, suatu kepuasan bila pelanggan puas terhadap pelayanan dan kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik kepada pelanggan,”pungkasnya.

    (Seda/Vetra)

    Berita Terbaru

    spot_img
    spot_img