CIAMIS,FOKUSJabar.id: Masjid jangan digunakan untuk kampanye calon yang akan berlaga dalam Pilkada, namun masjid bisa dijadikan sarana untuk mensukseskan Pilkada tersebut. Demikian dikatan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jabar Ir H Zulqarnaen, Selasa (30/1/2018).
Zulqarnaen menjelaskan, memang masjid selain digunakan untuk tempat beribadah masjid juga bisa digunakan untuk berbagai hal untuk kepentingan umat Islam (masyarakat).
“Dalam kaitan Pilkada, Masjid bisa dijadikan sosialisasi bagi pihak yang kompeten terhadap masyarakat tentang Pilkada itu, tapi bukan untuk berkampanye bagi calon yang akan berlaga,” jelasnya, disela-sela pengukuhan DMI Kabupaten Ciamis. Selasa (30/1/2018).
Zukqarnaen melanjutkan, karena masjid bisa dijadikan tempat sosialisasi untuk kepentingan suksesnya Pilkada, maka dirinya menegaskan bahwa para pengurus harus bersikap netral.
“Saya ingatkan para pengurus dewan masjid jangan memihak siapapun dalam Pilkada ini, tetap harus netral,” ucapnya.
Walaupun sikap DMI jelas bersifat netral, namun lanjutnya, kaitanya dalam memilih pemimpin harus tegas sesuai kreteria yang diharapkan agar bisa mengayomi umat.
“Pilihlah pemimpin yang peduli dengan umat sehingga dengan adanya pilihan itu bisa membawa kebaikan terhadap umat,” pungkasnya.
(Husen Maharaja/Vetra)