Kedatangan mereka untuk menyampaikan keprihatinannya atas maraknya pelaku penyuka sesama jenis di tengah masyarakat.
Ketua GMBI Distrik Ciamis Evi Wahyudi mengatakan bahwa saat ini tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sangat terganggu.
Terlebih dengan semakin berkembangnya gerakan sekelompok kaum yang ingin melegalkan pernikahan sesama jenis.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan sikap tegas menolak keinginan dari kelompok tersebut.
“Perilaku LGBT sangat bertentangan dengan ajaran agama, dan harus ditolak,” tegas dia.
Pihaknya pun meminta Dewan tidak memberikan ruang kepada mereka melalui rancangan undang-undang kitab hukum pidana (RUU KUHP) dan agar tidak diperluas pemaknaan perizinannya.
“Prilaku perjinahan sesama jenis dan perilaku kekerasan seksual adalah tindakan pidana,” kata dia.
(Husen Maharaja/LIN)