spot_img
Senin 20 Maret 2023
spot_img
More

    Panwaslu Sudah Bergerak, Sekretaris PPS di Ciamis Ini Menjadi “Korbannya”

    CIAMIS, FOKUSJabar.id : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis sudah mulai bergerak menindak bagi siapa saja yang melanggar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis 2018. Khususnya bagi para ASN, penyelenggara pemilu maupun pihak lainnya dalam hal menjaga netralitas.

    Baru-baru ini Panwaslu Kabupaten Ciamis telah menindak salah seorang penyelenggara pemilu, yakni Sekretaris PPS Desa Kalapasawit Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis atas nama Nanang Herdiana. Ia terbukti telah melanggar syarat sebagai PPS, karena memiliki kecenderungan memihak salah satu bakal calon Bupati Ciamis.

    “Jadi kami sudah bergerak, sudah ada yang dipanggil dan sudah inkrah. Yang bersangkutan terbukti menghadiri deklarasi salah satu bakal calon Bupati Ciamis di islamic center yang terakhir itu,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis saat dihubungi Minggu (28/1/18).

    Dikatakan Uce, selain sebagai Sekretaris PPS, yang bersangkutan juga tercatat sebagai perangkat Desa yakni Kasi Pemerintahan Desa Kalapasawit Kecamatan Lakbok.

    Uce menerangkan, hasil pemeriksaan kami keputusan sudah keluar, rekomendasinya ke KPU soal pelanggaran administrasi dan soal etika ke Dinas Pemerintahan Desa.

    “Sanksinya rekomendasi ke KPU itu minta diganti, karena sudah melanggar sumpah dan salah satu persyaratan yang harus independen dan tidak berpihak. Jadi kami minta diganti, kalau ke Pemdes itu sanksinya tergantung dari pemdes,” jelasnya.

    Selain itu, Uce menerangkan saat ini pihaknya juga tengah menangani dua kasus yang masih dalam kategori pelanggaran soal netralitas. Salah satunya, dugaan keberpihakan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Panawangan. Namun saat ini Panwaslu belum bisa mengungkapkan ke Publik, pasalnya masih dalam kajian dan proses klarifikasi.

    “Dugaan sementara belum bisa kami angkat, baru akan diklarifikasi, pendalaman dan harus disesuaikan dengan fakta di lapangan. Kalau sudah diklarifikasi dan ada hasil baru bisa diangkat,” pungkasnya.

    (Hermansyah/Vetra)

    spot_img

    Berita Terbaru

    spot_img