spot_img
Senin 20 Maret 2023
spot_img
More

    KPU Jabar Nyatakan PDIP Jabar Lolos Verifikasi

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: KPU Jawa Barat menyatakan PDIP Jabar lolos verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019.

    Penetapan tersebut diterbitkan usai sejumlah petugas KPU Jabar menyambangi Kantor PDIP Jabar di Jalan Pelajar Pejuang 45 Bandung, Minggu (28/1/2018).

    “Hari ini DPD PDIP didatangi petugas KPU Jabar untuk verifikasi parpol peserta Pemilu 2019. Seluruh pengurus DPD lengkap hadir. Alhamdulillah semua syarat dinyatakan lengkap,” kata Sekretaris DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana.

    Menurut dia, PDIP memenuhi syarat aspek kesesuaian alamat kantor dengan dokumen yang diserahkan kepada KPU.

    PDIP pun dianggap memenuhi syarat terkait aspek minimal 30 persen keterwakilan perempyan dalam kepengurusan.

    Untuk diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, KPU wajib melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh parpol calon peserta pemilu 2019.

    Tidak hanya parpol baru, verifikasi faktual juga harus dilakukan terhadap partai lama yang telah menjadi peserta Pemilu 2014, termasuk PDIP.

    KPU melaksanakan verifikasi lapangan tingkat pusat dan provinsi selama dua hari ditambah dua hari masa perbaikan. Seluruh parpol yang ingin lolos tahap ini harus memenuhi syarat sebesar 100 persen.

    KPU juga akan melaksanakan verifikasi lapangan di tingkat kabupaten/kota selama tiga hari ditambah tiga hari masa perbaikan. Parpol yang ingin lolos tahap ini mesti memenuhi syarat sebesar 75 persen.

    Setelah itu, KPU akan menetapkan Parpol calon peserta pemilu 2019 yang lolos tahap verifikasi lapangan pada 17 Februari 2018.

    Adapun jumlah parpol yang akna mengikuti tahap verifikasi lapangan tingkat pusat provinsi dan kabupaten/kota hingga saat ini di antaranya PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, PBB, PPP, PKPI, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Hanura.

    Sementara itu, telah ada beberapa parpol baru yang telah lolos verifikasi lapangan tingkat pusat, yakni Perindo, Garuda, Berkarya, dan PSI. Partai-partai tersebut kini tengah menjalani tahap verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota.

    (LIN)

    spot_img

    Berita Terbaru

    spot_img