spot_img
Senin 2 Oktober 2023
spot_img
More

    Penunjukan Pati Polri Jadi Plt Gubernur Khianati Reformasi

    BANDUNG, FOKUSJabar.com : Keputusan rapat pimpinan Polri yang mengusulkan dua perwira tinggi (pati) polisi aktif menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara selama pelaksanaan Pilkada 2018 dinilai menabrak peraturan perundangan.

    Ketua Lingkar Studi Transformasi Kebijakan (LSTK), Budiana Irmawan menyampaikan, kendati pelaksana tugas hanya sementara dan atas permintaan Mendagri, keputusan itu menyalahi Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 (Peraturan Menteri Dalam Negeri) yang secara tegas menyebutkan Pelaksana Tugas Gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya Kementrian Dalam Negeri atau Pemerintah Daerah Provinsi.

    “Tidak ada disebutkan kementrian lain, apalagi Polri,” paparnya melansir PRFM, Jumat (26/1/2018).

    Menurutnya, Gubernur merupakan jabatan politis yang dipilih melalui proses elektoral atau pemilihan. Pada sisi lain Polri adalah penegak hukum yang bersifat imparsial. Dengan penunjukan polisi aktif menjadi Plt Gubernur menimbulkan kecurigaan. Polri tidak menjamin netralitas, bahkan terjebak konflik kepentingan (Conflict of Interest).

    “Kecurigaan yang sangat beralasan mengingat salah satu kandidat wakil gubernur Jawa Barat seorang polisi aktif,” terangnya.

    Keputusan Mendagri yang memilih Plt Gubernur dari polisi aktif untuk daerah rawan konflik juga dinilai Budiana sangat menghina akal sehat. Warga Jawa Barat dimata elite Jakarta seolah-olah dianggap tanpa nalar dan mudah diprovokasi. Pengalaman Pilkada langsung di Jawa Barat memang terjadi dinamika tinggi, tetapi masih dalam batas kewajaran seperti terjadi juga di provinsi lain. Warga Jawa Barat umumnya menilai Pilkada sebuah prosedur demokrasi yang patut dirayakan dengan penuh kejujuran (fairness).

    “Polri harus tetap menjaga tugas dan peran sesuai ketentuan peraturan perundangan. Keterlibatan Polri baik langsung atau tidak dalam arena politik elektoral mengkhianati reformasi. Dwifungsi ABRI di era orde baru seharusnya memberi pelajaran berharga. Posisi Polri sekarang justru buah dari reformasi bukan lagi militer bersenjatadi bawah kendali TNI, dan publik masih berharap Polri konsisten sebagai institusi penegak hukum yang bisa dibanggakan,” tegasnya.

    (Vetra)

    spot_img

    Berita Terbaru

    spot_img