BANDUNG, FOKUSJabar.id: Anggota Komisi 2 DPR RI Mardani Ali Sera menilai penunjukkan dua perwira tinggi (Pati) Polri untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara oleh Tjahjo Kumolo akan mengganggu netralitas Pilkada.
Seperti diketahui, dua Pati Polri yang ditunjuk yakni Asops Polri Irjen Pol M. Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.
Menurut Ali, berdasarkan Permendagri yang baru, memang pengangkatan Plt pejabat setingkat madya bisa diambil dari luar institusi Kemendagri, termasuk Polri. Namun Ali berharap, Mendagri mengangkat Pati Polri di wilayah yang tidak diikuti calon kepala daerah berlatar belakang Polri agar Pilkada tetap netral.
“Di dua wilayah tersebut ada tiga perwira tinggi yang maju di Pilkada, kemudian ditambah 2 perwira tinggi sebagai sebagai PLT. Lebih baik angkat dari yang lebih netral,” jelasnya melansir PRFM, Jumat (26/1/2018).
Ali mengatakan, problem dari Kemendagri saat Pilkada serentak di 17 Provinsi ini adalah kurangnya pejabat setingkat madya yang biasa ditunjuk sebagai Plt. Sehingga wajar jika Tjahjo Kumolo mengangkat Plt diluar intansi Kemendagri. Namun, Lanjut Ali, Tjahjo harus memilih pejabat yang memiliki persefsi netral.
“Biasanya pejabat yang ditunjuk sebagai Plt adalah pejabat setingkat Dirjen atau Inspektorat yang ada di kemendagri. Namun totalnya hanya 5 orang. Itu tidak akan mencukupi,” pungkas Politisi Partai PKS itu.
(Vetra)