CIAMIS,FOKUSJabar.id : Delapan pelajar asal Bandung yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Ciamis tidak hanya berasal dari satu sekolah saja. Demikian dikatakan Ka Dal Ops Sat Pol PP Kabupaten Ciamis Yudi Brata.
“Dari delapan pelajar ini salah satunya ada anak kelas VI Sekolah Dasar,” jelasnya. Jumat (26/1/2018).
Yudi mengatakan, saat diperiksa mereka semuanya mengaku hanya terbawa ajakan temanya yang akan pergi ke Pantai Pangandaran.
“Mereka mengaku hanya diajak oleh temannya saja untuk pergi ke Pantai Pangandaran,” ucapnya.
Yudi melanjutkan, adapun nama-nama daripada pelajar tersebut masing-masing Muhamad Alfi siswa SMPN-1 Cihampelas, Egi Maulana siswa Sekolah Dasar (SD) Lingga Jaya, Rahmat siswa MTsN-1 Lingga Jaya Kabupaten Bandung Barat, Fariz A Rozak siswa SMPN-1 Cihampelas, Muhamad Ramdhani siswa MTS-Miftahul Anwar dan Resti Yuliani siswi SMP Kartika-3 Cimahi.
“Karena statusnya masih pelajar tadi kami titipkan penangananya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis untuk berkordinasi dengan Disdik Bandung,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)