TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya H Nana Sujana mengatakan, sumber APBD Kota Tasikmalaya masih mengandalkan bantuan dari Provinsi Jawa Barat, APBN berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
”APBD Kota Tasik tahun 2017 lalu besarannya mencapai Rp. 2,08 triliun, yang terdiri dari dana-dana perimbangan baik dari Povinsi dan Pusat termasuk APBD murni,”jelas Kepala BPKAD H.Nana Sujana Jum’at (26/01).
Selama ini tambahnya, Kota Tasikmalaya memang selalu mengandalkan bantuan keuangan karena untuk memenuhi kebutuhan di daerah, APBD kita tidak mencukupi sehingga masih mengandalkan dana perimbangan baik Provinsi dan pusat.
Nana pun merinci, APBD Kota Tasik 2017 lalu yang jumlah Rp.2,08 triliun terdiri dari bantuan keuangan pusat DAK Rp.280 milyar, DAU Rp.780 milyar, Banprop Rp.210 milyar, PAD murni Rp.375 milyar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 81 milyar termasuk DBHCT.
”DAU penggunaannya sudah jelas untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai, sementara DAK dan Banprop untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan termasuk pembangunan RSUD Dr.Soekardjo,” katanya.
Karena masih mengandalkan bantuan keuangan untuk itu lanjut Nana, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan agar tidak ada masalah.
”Kita harus menggunakan bantuan keuangan tersebut dengan benar berdasarkan aturan agar pemberi bantuan terus mempercayai kita sehingga Pemkot terus mendapatkan bantuan,”pungkasnya.
(Seda/DAR)