spot_img
Minggu 2 April 2023
spot_img
More

    Yusuf : Program Kegiatan Musrenbang Harus Sesuai dengan Skala Prioritas

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id : Musrenbang merupakan wadah untuk menampung seluruh usulan-usulan dari masyarakat untuk dijadikan bahan program kegiatan yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah, namun tentunya harus didasarkan pada skala prioritas baik dari segi anggaran maupun program.

    Hal itu dikatakan Wakil Walikota Tasikmalaya H.M.Yusuf saat membuka kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (25/1/2017).

    ”Musrenbang akan memunculkan banyak usulan program kegiatan dari tingkat Kecamatan yang dianggap prioritas, namun saat masuk dan dikaji ditingkat Kota, sekian banyak usulan tersebut banyak yang tidak sesuai dengan skala prioritas anggaran sehingga tidak bisa di akomodir,”ungkap Wawali.

    Ditambahkan, pembahasan hasil Musrenbang sebaiknya disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan anggaran, sehingga kalau ada kegiatan yang dicortet dari hasil Musrenbang Kecamatan dicoret ditingkat Kota itu karena kemampuan anggaran.

    “Kalau ada kegiatan skala prioritas ditingkat kecamatan kita coret, kita minta maaf, karena mungkin ada yang lebih prioritas lagi yang lebih penting termasuk perhitungan ketersediaan anggaran,”tuturnya.

    Dirinya pun berjanji, usulan yang tercoret dimusrenbang Kecamatan akan diusulkan di anggaran perubahan juga diusulkan di Musrenbang di tingkat provinsi atau tingkat pusat.

    “Jika kegiatan dianggaran murni tidak terakomodir, diusahakan diusulkan di anggaran perubahan, intinya kegiatan harus sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran,”pungkasnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Ir. Tjahja Wandawa menjelaskan, memang sebaiknya program dan usulan Musrenbang disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran agar tepat sasaran.

    “Kegiatan yang dilaksanakan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemanfaatan sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,”ucapnya.

    Tjahja juga menjelaskan, agar penyusunan anggaran yang diserap sesuai kebutuhan,untuk itu perlu pembahasan salah satunya melalui Musrenbang,”perlu diketahui semua masyarakat, bahwa anggaran disusun berdasarkan tiga hal yakni sesuai janji politik Kepala Daerah, berdasarkan reses anggota DPRD dan berdasarkan hasil Musrenbang yang disusun dalam RKA, RKD hingga menjadi rancangan APBD dan disahkan menjadi APBD.

    “Musrenbang ini hasilnya harus mampu menyerap aspirasi masyarakat,”singkatnya.

    (Seda/Vetra)

    Berita Terbaru

    spot_img
    spot_img