CIAMIS,FOKUSJabar.id: Akas (50) warga Rt 05/02 Dusun Panyingkiran Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis saat ini harus mengungsi ke rumah saudaranya, pasca kebakaran yang menghanguskan ratakan rumah miliknya pada Rabu (24/1/2018) malam.
“Kejadian hangusnya rumah tersebut terjadi kala sang pemilik sedang pergi bekerja, dan saat kebakaran terjadi, di rumah tidak ada orang sama sekali,” kata Agus warga sekitar, Kamis (25/1/2018).
Agus mengatakan, api yang menghanguskan rumah korban diduga berasal dari arus pendek listrik.
“Menurut petugas PLN, penyebab kebakaran diduga karena arus pendek (kosleting) listrik,” tambahnya.
Agus melanjutkan, kebakaran tersebut mengakibatkan rumah korban rata dengan tanah, sehingga memaksa sang pemilik mengungsi sementara ke rumah saudaranya.
“Menunggu dibangunya kembali rumah itu kini korban dan keluarganya tinggal bersama keluarganya,” ungkapnya.
Kerugian yang diderita korban akibat rumahnya hangus terbakar tersebut diperkirakan sekitar Rp50 juta .
(Husen Maharaja/Vetra)