spot_img
Senin 2 Oktober 2023
spot_img
More

    Pakar Sebut Pengangkatan Plt Gubernur Jabar Bertentangan dengan UU

    BANDUNG, FOKUSJabar.com: Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Indra Perwira mengatakan pengangkatan pejabat Polri untuk menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat selama jalannya Pilgub Jabar 2018 bertentangan dengan Undang-Undang.

    “Itu bertentangan dengan Undang-Undang, Gubernur sekarang bisa gugat, karena untuk pengangkatan plt harus ada alasan berhalangan sementara gubernurnya baru bisa ditunjuk, kalau ini kan yang berhalangan wakil gubernurnya,” ujar Indra melansir PRFM, Kamis (25/1/2018).

    Indra menambahkan pengangkatan pejabat Polri untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat dengan alasan mengantisipasi kerawanan selama Pilkada 2018 bukan alasan.

    “Dalam kriteria hukum, rawannya seperti apa, saya tidak melihat potensi rawan di Jabar, seperti di DKI kemarin,” tambahnya.

    Lebih lanjut Indra mengungkapkan, bilamana pengangkatan Plt Gubernur Jabar tetap dilakukan, itu akan membuat kisruh hukum tata negara.

    “Jadi kisruh hukum tata negara kita, kalau tetap ada Plt Gubernur Jabar, karena tidak ada dasaranya praktek maupun secara aturan, ” tambahnya.

    Sebelumnya, dua perwira tinggi Polri dikabarkan bakal menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Rencana itu untuk mengisi kekosongan pimpinan saat Pilkada Serentak 2018.

    (Vetra)

    spot_img

    Berita Terbaru

    spot_img