AMERIKA SERIKAT, FOKUSJabar.id: Pengadilan Lansing Amerika Serikat (AS), menjatuhkan vonis 175 tahun penjara kepada seorang mantan dokter tim senam AS karena terbukti melakukan pelecehan seksual, Rabu (24/1/2018) waktu setempat.
Dalam vonisnya, Nassar terbukti melakukan pelecehan seksual kepada para pasien perempuannya dalam kurun waktu 1998 sampai 2015.
Rata-rata pasiennya merupakan atlet senam. Total, ada 150 orang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
Di antara para korban, terdapat peraih medali emas Olimpiade 2012 London kategori tim: Aly Raisman, McKayla Maroney, dan Gabby Douglas.
Dilansir Sky News, selain vonis 175 tahun, Nassar juga menerima tambahan 60 tahun penjara atas dakwaan pornografi anak-anak.
“Saya baru saja menandatangani surat kematian Anda,” kata Hakim Rosemarie Aquilina setelah membacakan vonis, seperti dikutip Kompas.
Aquilina berkata, dengan segala perbuatannya, Nassar tidak layak lagi menghirup udara bebas.
“Anda sangat berbahaya. Saat ini sampai selamanya, ke mana pun Anda berada, Anda menimbulkan kehancuran,” tambahnya.
(Agung/LIN)