spot_img
Sabtu 25 Maret 2023
spot_img
More

    Kemenag: 2018 Ongkos Haji Diusulkan Naik Sebesar Rp 900 Ribu

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kementerian Agama mengusulkan untuk tahun ini ongkos ibadah haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dinaikkan sebesar Rp 900.670 atau 2,58 persen.

    Ongkos haji naik dari sebelumnya sebesar Rp 34.899.312 pada tahun 2017 menjadi Rp 35.790.982 pada tahun 2018.

    “Menurut perhitungan kami, karena ada tiga hal yang menyebabkan kenaikan dana haji. Yang pertama, biaya avtur sebagai bahan bakar pesawat ada kecenderungan naik dari kondisi tahun lalu,” jelas Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (24/1/2018), seperti dikutip dari Merdeka.

    Adapun alasan kenaikan ialah disebabkan adanya kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi yang menetapkan besaran pajak operasional selama musim ibadah haji sebesar 5 persen. Penetapan pajak tersebut meliputi biaya akomodasi makan para jemaah, ongkos transportasi sampai penginapan di hotel.

    Alasan terakhir ialah penambahan layanan makanan di Makkah yang sebelumnya 20 kali tahun ini menjadi 50 kali makan. Oleh karena itu kini pemerintah sedang menyusun rancangan dana haji.

    (Vina)

    Berita Terbaru

    spot_img
    spot_img