spot_img
Sabtu 25 Maret 2023
spot_img
More

    Antisipasi Longsor, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Ciwidey

    BANDUNG, FOKUSJabar.com: Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Raya Ciwidey di Kampung Sungapan Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (24/1/2018) kemarin.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan, penertiban itu dialakukan karena bangunan berada zona dilarang mendirikan bangunan. Selain itu, lokasi mendirikan bangunan merupakan kawasan yang rentan terjadi bencana longsor.

    “Mereka mendirikan bangunan di sekitar tebing yang curam dan rentan terjadi longsor,” katanya mengutip PRFM, Rabu (24/1/2018).

    Terdapat 10 bangunan liar yang dibongkar petugas Satpol PP di Kawasan tersebut. Selain dibongkar petugas ada pula bangunan liar yang dibongkar pemiliknya sendiri. Pihaknya pun mengapresiasi kesadaran dari pemilik bangunan liar yang telah membongkar bangunannya itu.

    Usman mengatakan, pihaknya akan terus menertibkan sejumlah bangunan liar dikawasan jalan raya Ciwidey. Pasalnya, selain rentan terjadi longsor, bangunan itu kerap menjadi penyebab kemacetan di kawasan bandung selatan.

    “Namun kami harus terus berkoordinasi dengan pihak terkait, karena banyak pemilik bangunan telah mengantongi izin dari oknum anggota Dinas PU,” pungkasnya.

    (Vetra)

    Berita Terbaru

    spot_img
    spot_img