BANDUNG, FOKUSJabar.com: Awal 2018 ini, penanganan kerusakan Sungai Citarum memasuki babak baru. Gerakan penanganan Sungai Citarum kini melibatkan seluruh elemen bangsa dan negara, termasuk para ulama.
Sosialisasi program Citarum Harum kepada para pemuka agama ini dilakukan di Graha Tirta Siliwangi, Jl. Lombok No. 10, Kota Bandung, Minggu (21/1/18). Ribuan ulama hadir dalam acara sosialisasi ini, setelah kemarin (Sabtu, 20/1/18) sosialisasi juga diberikan kepada ormas-ormas yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Dalam sosialisasi ini, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memaparkan bahwa penanganan Citarum bisa berhasil apabila dilakukan melalui tiga hal, yaitu secara Filosofis, Normatif, dan Sosial-Budaya. Pertama, Filosofis, dimana semua pihak atau multisektor bersinergi bersama masyarakat secara terintegrasi dalam wadah koordinasi.
Kemudian, langkah kedua, yaitu secara normatif. Hal ini dilakukan melalui metode Struktur dan Nonstruktur. Metode struktur ini dilakukan dalam lingkup konstruktif atau fisik, diantaranya: Melalui Ipal Terpadu untuk limbah domestik dan industri; pembuatan waduk atau embung di hulu, kolam penampungan banjir (retention basin) di hilir, tanggul penahan banjir penghalang sepanjang tepi sungai, normalisasi sungai, serta pembangunan sistem polder dan sumur-sumur resapan.
Sementara Metode Nonstruktur dilakukan melalui Partisipasi Masyarakat dan Penataan Hukum, seperti: Samsat Citarum dengan Polda Jabar, Patroli Air Berbasis Masyarakat, Kerjasama Penanganan Sampah dengan TNI (Pangdam III/Siliwangi), serta peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat untuk Bank Sampah.
Selain itu, manajemen Daerah Aliran Sungai (DAS) juga terus dilakukan, diantaranya melalui:
1. Penataan ruang;
2. Pengedalian erosi di hulu DAS untuk vegetasi, dan lain-lain;
3. Pengendalian alih fungsi lahan;
4. Pengendalian perijinan pemanfaatan lahan;
5. Pengendalian kualitas air sungai;
6. Kelembagaan/Otoritas DAS Citarum;
7. Pembuatan peta kawasan lindung; dan
8. Peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat untuk konservasi hulu DAS.
Ketiga, langkah Sosial dan Budaya. Caranya melalui alih mata pencaharian, khususnya bagi para petani yang awalnya menanam tanaman semusim jadi menanam tanaman konservasi seperti kopi; Perubahan perilaku permukiman sehat; dan Menghidupkan kembali kearifan lokal yang positif seperti pembentukan masyarakat desa berbudaya lingkungan atau Eco Village.
“Ini (Sosial-Budaya) persoalan kita. Kalau kemudian masyarakat kita sepakat untuk tidak buang apapun (ke sungai), maka sungai kita akan berubah menjadi sungai yang bersih,” tutur Aher dalam sosialisasi tersebut.
Penanganan kerusakan Citarum sebenarnya sudah dilakukan Pemprov Jawa Barat dengan berbagai pihak sejak 2001. Ketika itu ada program Citarum Bergetar. Program ini hanya melibatkan sebagian pihak, sehingga belum secara terintegrasi dan belum menjadi gerakan bersama.
Pada 2010 dibuat program Cita Citarum. Melalui program ini Pemerintah dan masyarakat bekerja bersama demi terciptanya sungai yang bersih, sehat, dan produktif, serta bisa membawa manfaat berkesinambungan bagi seluruh masyarakat di wilayah Sungai Citarum. Penanganan terpadu ini rencananya berlangsung dari 2010-2025. Lagi-lagi, koordinasi menyebabkan program ini belum optimal karena semua pihak belum bekerja bersama-sama.
Pada 2013 hingga 2015, dicanangkan kembali Gerakan Citarum Bestari. Program ini berhasil mengurangi sampah secara signifikan di Sungai Citarum, namun belum mengembalikan air Sungai Citarum seperti di hulunya Cisanti. Dari aspek Sosial-Budaya, Citarum Bestari berhasil menciptakan masyarakat berbudaya lingkungan atau Eco Village di sekitar DAS Citarum.
Upaya dan strategi yang dilakukan melalui Gerakan Citarum Bestari, yaitu:
1. Integrasi dan sinergi penataan ruang dan pengelolaan DAS Citarum terpadu,
2. Pembangunan ekonomi perdesaan dan pemberdayaan ekonomi rakyat,
3. Penguatan kelembagaan dan percepatan perubahan perilaku stakeholder,
4. Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan,
5. Konservasi dan rehabiltasi hutan/lahan, serta adopsi teknologi pertanian ramah lingkungan,
6. Pengurangan daya rusak air, penataan permukiman, dan penanganan bencana, serta
7. Penaatan hukum lingkungan secara konsisten dan tidak pandang bulu.
Melalui gerakan baru Citarum Harum, Aher menaruh harapan besar kepada para ulama. Kata Aher, masa depan Citarum ada di tangan para ulama. “Saya mempunyai harapan besar kepada para ulama. Kalau para kiai atau ulama mengungkapkan hadist-hadist tentang lingkungan dan kebersihan air, pelestarian lingkungan di sekolah masing-masing, di majelis ta’lim masing-masing, di madrasahnya masing-masing. In Shaa Allah umatnya akan mendengar,” harap Aher.
“Oleh karena itu, peran yang sangat penting mengubah kultur masyarakat untuk menjadi kultur yang bersih, tidak mengotori air. Itu semua bisa dibuat kulturnya oleh para Ulama Jawa Barat. Insyaallah,” pungkasnya.
(Vetra)