CIAMIS, FOKUSJabar.id : Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan tekait tersangka judi sabung ayam yang berhasil digrebeg beberapa waktu lalu di Desa Imbangara Kecamatan/Kabupaten Ciamis.
“Untuk saat ini pihak kami belum menetapkan tersangka dari kasus judi sabung ayam itu,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto. Jumat (19/1/2018).
Hendra mengatakan, adapun yang saat ini diperiksa hanyalah sebagai saksi untuk mengungkap siapa saja bandar dan pemain dari judi sabung ayam tersebut.
“Ada delapan orang yang telah kami periksa dan semuanya mengaku hanya sebagai penonton saja,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamanakan saat penggerebegan lanjut Hendra, sepeda motor 13 buah diduga milik para penjudi dan ayam aduan 8 ekor.
“Untuk pemilik bangunan yang digunakan arena sabung ayam juga belum ditetapkan ikut serta dalam perjudian karena belum ada bandar maupun yang mengaku sedang berjudi ditempat itu,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)