BANDUNG,FOKUSJabar.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan anggaran mencapai Rp110 milyar untuk penataan fisik sungai.
Hal ini dilakukan untuk mendukung program Citarum Harum yang digagas Kodam III/Siliwangi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung Heri Antasari menuturkan, pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan PD Kebersihan sudah berkoordinasi untuk mewujudkan target Citarum Harum.
“Anggaran Rp110 milyar tadi akan disebar ke lima instansi yakni DLHK, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Dinas Tata Ruang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Dana itu digunakan untuk penataan anak dan cucu sungai Citarum yang ada di wilayah Kota Bandung,” kata Heri di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Kamis (18/1/2018).
Kota Bandung yang berada di kawasan hulu Sungai Citarum, tidak dilalui secara langsung oleh Sungai Citarum. Namun di wilayah Kota Bandung, terdapat 46 anak dan cucu sungai Citarum yang mencapai panjang sekitar 265 km.
Sebanyak 9 anak sungai terbesar yaitu Sungai Citepus, Cidurian, Cikapundung Atas, Cikapundung Bawah, Cikapundung Kolot, Cibeureum, Cicadas, Cipamokolan dan Cinambo.
“Di sepanjang sungai-sungai tersebut, kami akan melakukan serangkaian program berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan oleh Kodam III/Siliwangi sebelumnya,” terangnya.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung Sopyan Hernadi menambahkan, survei tersebut telah mengungkap berbagai permasalahan yang ada di sepanjang anak cucu sungai Citarum.
Mulai dari pencemaran limbah industri, limbah rumah tangga, hingga sampah-sampah yang terbawa hanyut.
“Kita sedang memetakan apa saja yang dibutuhkan untuk menata sungai-sungai itu sehingga program yang dilakukan sejalan dengan yang dibutuhkan di lapangan,” kata Sopyan.
Beberapa program pun siap untuk dijalankan dalam penataan anak sungai Citarum di wilayah Kota Bandung. Di antaranya pemeliharaan dan pembangunan sarana dan prasarana air, penyediaan dan pengelolaan sanitasi, pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan sumber daya air, pendidikan dan pengembangan kesiswaan di sekolah, dan sebagainya.
“DLHK fokus ke limbah dan sampah, misalnya pemasangan jaring sampah diikuti pengangkutan sampahnya oleh PD Kebersihan. Dan kami pun akan menyempurnakan data perusahaan yang buang limbah ke sungai. Sebagian datanya ada, tapi masih kami verifikasi untuk memastikan ada bukti pelanggaran oleh perusahaan,” tegasnya.
(Ageng/LIN)