spot_img
Sabtu 3 Juni 2023
spot_img
More

    Angkutan Berbasis Aplikasi Tidak Bisa Dibendung

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id : Aksi ratusan sopir angkot di wilayah Kota Tasikmalaya yang menuntut pemerintah menutup operasi angkutan berbasis aplikasi, seperti Grab, GoCar, Uber dan Gojek ditanggapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya.

    Kadishub Kota Tasikmalaya Aay Zaini Dahlan mengakui bahwa teknologi saat ini semakin maju dan berkembang. Perkembangan tersebut seharusnya bisa memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, tak terkecuali saat membutuhkan moda transportasi.

    “Moda transportasi berbasis online ini memang buah dari kemajuan teknologi. Jadi, suka tidak suka kita harus bisa mengikuti, dan kita tidak bisa menghentikannya,” jelas Aay kepada wartawan, Kamis (18/1/2018).

    Dia menegaskan, kehadiran angkutan berbasis aplikasi itu karena mengikuti kemajuan teknologi. Bahkan, khusus untuk roda empat (sewa khusus) itu sudah ada payung hukumnya, yakni Peraturan Menteri nomor 108 yang akan berlaku efektif 24 januari 2018.

    Berbeda dengan ojek berbasis aplikasi yang belum ada aturannya.

    “Saya dalam posisi tidak menyuruh dan melarang jika ojek online beroperasi karena tidak ada aturan yang mengatur. Itu adalah tuntutan teknologi, seperti juga ojek pangkalan itu tidak ada aturannya, jadi kita tidak bisa melarang atau membiarkan,” pungkas dia.

    (Seda/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img
    spot_img