BANDUNG, FOKUSJabar.com: Tunjangan sertifikasi guru SD dan SMP di Kota Bandung untuk periode Oktober hingga Desember 2017 mengalami kendala. Salah satu guru, Yamin menyampaikan, tunjangan sertifikasi baru dibayar dua bulan, sementara guru di Kabupaten dibayar full tiga bulan.
“Tolong ditanyakan ke Disdik Kota Bandung. Kenapa tunjangan sertifikasi guru periode Oktober-Nopember-Desember 2017, untuk guru SD dan SMP hanya dibayar 2 bulan, sedangkan di kabupaten full 3 bulan,” tutur Yamin seperti dilansir PRFM, Senin (15/1/2018).
Terkait hal itu, Humas Disdik Kota Bandung Irvi Agustina menyampaikan, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru lantaran ada kendala teknis. Meski begitu, guru SD dan SMP di Kota Bandung tak perlu khawatir, karena tunjangan tersebut pasti dibayar.
“Disdik Kota Bandung telah berupaya untuk merealisasikan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Triwulan IV tahun 2017 seluruhnya. Namun demikian karena ada masalah teknis. Khusus untuk Bulan Desember mohon maaf tidak dapat dibayarkan di Tahun 2017,” ujarnya.
Kekurangan tersebut, lanjut Irvi, akan segera direalisasikan setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (RAPBD TA)2018 berjalan.
“TPG yang menjadi hak guru, tetap dibayarkan hanya saja dalam proses penganggaran dan realisasi tidak selalu berjalan mulus. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Semoga kami dikemudian hari dapat lebih meningkatkan pelayanan,” pungkasnya.
(Vetra)