GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Rudy Gunawan menunjuk Kadis PU PR UU Saepudin sebagai Plt Sekda, menyusul mundurnya Sekda Garut Iman Alirrahman yang mencalonkan diri di Pilbup Garut 2018. Rudy menyebut bahwa UU hanya diangkat menjadi pejabat sementara sebelum Sekda definitif ada.
“Jabatannya kurang lebih tiga sampai empat bulan ke depan. Untuk calon Sekda definitif kandidatnya ada lima orang dan harus melalui beberapa kriteria yang ditentukan oleh tim penilai,” kata Rudy, Senin (15/1/2018).
Rudy berharap, dengan adanya pejabat Sekda sementara semua fungsi organisasi di Pemkab Garut bisa berjalan dengan baik. Dengan begitu, ASN pun akan tetap bekerja dan tidak terganggu oleh perhelatan Pilkada.
(Deni Rinjani/LIN)