spot_img
Sabtu 3 Juni 2023
spot_img
More

    Emil Jamin Roda Pemerintahan di Pemkot Bandung Tidak Terganggu

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memastikan roda pemerintahan di Kota Bandung akan berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini seiring dengan pencalonan para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada perhelatan pesta demokrasi serentak di tahun 2018.
    Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan maju di Pilgub Jabar 2018 berpasangan dengan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum. Sementara Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial pun akan maju di Pilwalkot Bandung 2018 bersama pasangannya Yana Mulyana. Begitupun dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto yang berpasangan dengan Aries Supriatna di Pilwalkot Bandung 2018.
    “Sistem undang-undang memang sudah mengatur tidak boleh ada kekosongan pemerintahan, untuk itu pasti akan ada pengganti untuk posisi wali kota di Kota Bandung yang akan ditentukan oleh provinsi. Kalau untuk wakil (wali kota Bandung), sesuai aturan tidak perlu ada pengganti,” kata Emil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Senin (15/1/2018).
    Emil menambahkan, untuk penggantinya sebagai Wali Kota Bandung tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintahan di Pemkot Bandung tidak berdasarkan sosok individu tapi sistem yang sudah berjalan. Salah satunya terkait penilaian kinerja bagi para ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang sudah diatur oleh sistem.
    “Kalau untuk posisi Sekda, akan diganti oleh Plt dan nama-namanya sedang dibahas. Siapa di lingkunan Pemkot Bandung yang memenuhi syarat kesenioran serta diterima secara baik oleh ASN selama lima bulan ke depan. Prosedurnya, kita mengajukan surat nama-nama Plt Sekda untuk disetujui oleh pihak provinsi dan mendagri,” terangnya.
    Emil pun menegaskan, pengisian jabatan-jabatan kosong di Pemkot Bandung dipastikan tidak ada kaitannya dengan rencana pencalonan dirinya di Pilgub Jabar 2018. Pasalnya, untuk pengisian kekosongan pejabat di lingkungan Pemkot Bandung dilakukan melalui proses lelang jabatan dan untuk pelantikan dilakukan setelah ada surat persetujuan dari Mendagri.
    “Sekarang sedang dilelang untuk tiga jabatan yang kosong di Pemkot Bandung. Yakni untuk posisi inspektorat, DPKP3, dan BKPP. Selain itu, ada beberapa jabaran lurah dan kepala bidang yang kosong. Jadi saya pastikan, roda pemerintahan akan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
    (Ageng/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img
    spot_img