CIAMIS, FOKUSjabar.co.id : Untuk mengisi kekosongan pejabat tinggi yang menampati posisi di Sejumlah Dinas Kabupaten Ciamis diperlukan pengisian Jabatan tersebut agar kebijakan pembangunan berjalan baik.
“Hari ini saya lantik sodara-sodara untuk mengisi jabatan baru,” kata Bupati Kabupaten Ciamis H Iing Syam Arifien.
Iing mengatakan, walaupun saat menjelang Pilkada Pemerintah Daerah tidak boleh melakukan rotasi mutasi dilingkup pemda namun hal itu bisa dilakukan dengan izin dari Kemenagri.
” Untuk rotasi dan mutasi di Ciamis ini sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Iing berharap kepada para pejabat yang dilantik untuk melaksanakan kerja dengan rasa penuh tanggungjawab.
“Jabatan ini merupakan amanah sehingga harus betul-betul dilaksanakan dengan penuh tanggugjawab dalam mengabdi terhadap negara dan masyarakat,” ungkapnya.
Adapun enam pejabat yang dilantik tersebut Drs H Soekiman, H Wasdi, Dra Titin, Drs Endang Sutrisna, Drs Yoni Kuswardiono, H Adang Darajat, Drs Agus Ali Akbar
(Husen Maharaja)