TASIKMALAYA,Fokusjabar.id: Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menguncurkan anggaran dana desa (ADD) tahun 2018 sebesar Rp151,8 milyar lebih untuk 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Kabid Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Agianto. A Tahir mengatakan, sebetulnya dana ADD untuk tahun 2018 ini mengalami penurunan dari tahun lalu sebesar Rp1,7 milyar, sehingga di masing-masing desa mengalami penurunan sebesar Rp5 juta lebih.
“Tahun lalu jumlah dana yang dikucurkan Pemkab Tasikmalaya untuk ADD sebesar Rp153,5 milyar dan menurun di tahun 2018 hanya Rp151, 8 milyar,” terang Agi.
Sepanjang tahun 2017 , kata Agi, penggunaan dan ADD di masing-masing desa semuanya terserap dan penggunaannya pun sesuai target serta sasaran yang diprogramkan. Sesuai aturan ADD digunakan pihak desa sebanyak 60 persen untuk penghasilan tetap (Sitlap) kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa dan kepala dusun.
“Sisanya 40 persen untuk pemerataan seperti intensif, pembinaan aparatur desa dan pembangunan sarana sosial, kata dia.
Abi berharap dana desa ini betul-betul digunakan sesuai aturan agar tidak bermasalah hukum. Pihaknya pun akan mendorong proses waktu pencairan ADD bisa secepatnya agar segera dinikmati oleh para kepala desa dan para perangkatnya untuk menunjang kinerja desa.
(Seda/LIN)