CIAMIS,Fokusjabar.id: Setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari DPD Golkar Jawa barat, Selasa (9/1/2018), Ketua DPP Partai Golkar Ciamis Slamet Triana langsung melakukan sosialisasi kepada para kader dan seluru pengurus Partai Golkar. SK tersebut diberikan untuk pasangan Cabup-Cawabup Iing Syam Arifien-Oih Burhanudin.
“Surat diterima sekitar jam 11 siang, kemudian sore ini langsung kami sosialisasikan kepada struktur partai,” kata Trian di hadapan kader Golkar Ciamis di Aula Gedung Golkar, Selasa (9/1/2018).
Trian menegaskan bahwa SK tersebut sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Keluarnya SK resmi pengusungan Golkar kepada pasangan Iing-Oih di Pilbup Ciamis 2018 sekaligus mengakhiri riak-riak dan dinamika yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di internal partai.
Sebelumnya, gejolak sempat terjadi di internal Golkar Ciamis, hal itu menyusul ada dualisme dukungan antara pendukung Herdiat dan pendukung Iing. Persaingan hingga ‘benturan’ kepentingan sempat terjadi.
“Sekarang sudah berakhir, saatnya kita kembali ke satu barisan untuk melaksanakan amanat dari SK tersebut,” jelas Trian.
Dia menjelaskan bahwa SK DPP Golkar tersebut bersifat instruksional atau wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan kader Golkar. Jika tidak, maka akan ada mekanisme sanksi yang diberikan oleh partai.
(Riza M Irfansyah/ LIN)