JAKARTA, Fokusjabar.id: Sebelumnya, beredar sebuah foto berisikan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada istrinya. Namun setelah diselidiki, PN Jakarta Utara membenarkan kabar tersebut.
“Jumat suratnya masuk jam 14.30 WIB. Itu dia masukin gugatannya jelang tutup kantor. Jadi belum ada yang tahu. Sekarang humas sudah tahu,” kata panitera muda perdata PN Jakut, Tarmuzi, Senin (8/1//2017), seperti dikutip dari Detik.
Tarmuzi juga menambahkan bahwa surat tersebut diserahkan oleh kantor pengacara dari Fifi Lety Indra, adik Ahok. Surat itu juga sudah ditandatangani oleh Ahok diatas materai 6.000.
Namun Tarmuzi enggan menunjukkan suart gugatan cerai tersebut kepada rekan media.
Pastinya kabar ini mengejutkan para netizen, pasalnya Ahok sendiri masih mendekam di sel akibat kasus penistaan agama tahun lalu.
(Vina)