Surat dukungan itu ditandatangani langsung Ridwan Kamil dan disaksikan langsung Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda serta Ketua DPW NasDem Jawa Barat Saan Mustopa di kantor DPW PKB Jalan Haruman Kota Bandung, Senin (8/1/2018).
Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda menjelaskan, penyerahan SK sebelumnya sempat ditunda karena terhalang dengan internal partai di tingkat DPP.
Huda menegaskan, penyerahan SK kali ini sebagai penegasan tidak ada polemik perdebatan soal perebutan posisi cawagub.
“Yang paling penting bagi PKB adalah pak Emil harus ikut kompetisi dan memenangkan Pilgub Jabar. Itu di atas segalanya,” kata Huda.
Dia berharap kontrak politik dengan menitiktumpukan pada sembilan agenda pembangunan Jabar dari PKB bisa dijalankan Ridwan Kamil.
“Kami sudah lama ingin menyampaikan beberapa mandat untuk Kang Emil. Kami ingin menyerahkan Jabar Juara lahir batin, di situ kami harap jadi bagian visi misi kang Emil yang dituangkan dalam ruang teknokratis,” tegasnya.
Adapun sembilan agenda Jabar Juara Lahir Batin tersebut antara lain:
1. Menggerakan, menjaga dan memfasilitasi pembangunan dan pengembangan pesantren, mesjid dan tajug, keberlangsungan madrasah diniyah dan majelis taklim dengan memperhatikan kesejahteraan guru ngaji;
2. Menguatkan kesejahteraan ekonomi umat jabar, dengan menciptakan saudagar santri dan meningkatkan kapasitas umkm melalui pemberian akses jejaring ekonomi dan pendampingan yang intensif;
3. Membuka lapangan kerja baru, menciptakan ekonomi kreatif dengan cara menumbuhkembangkan enterpreneur muda urban dan desa untuk mengurangi pengangguran di Jawa Barat;
4. Menjamin keberlangsungan pasar tradisional dan warung rakyat dengan sistem zonasi retail modern dan merevitalisasi pasar tradisional;
5. Meningkatkan pendapatan petani dan nelayan dengan cara penciptaan skala ekonomi, melalui pengembangan program unggulan kawasan pedesaan (cluster ekonomi);
6. Mengarusutamakan kelompok perempuan melalui pemberdayaan usaha ekonomi, serta meningkatkan akses dan pelayanan kesehatan ibu dan anak;
7. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan pembangunan di Jawa Barat melalui percepatan pemekaran, pembangunan megapolitan, dan pembangunan kawasan Jabar Selatan;
8. Mengurangi tingkat kemiskinan dengan mempercepat pelaksanaan program reforma agraria dan perhutanan sosial melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset untuk masyarakat Jawa Barat;
9. Mendorong percepatan kemandirian ekonomi desa dengan cara menggerakan dan pengembangan bum desa, pariwisata desa, serta pengalokasian dana desa dari APBD provinsi sebagai dana pendamping dana desa dari APBN.
(LIN)