BANDUNG, Fokusjabar.id : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung rutin melakukan pemantauan setiap watu minggu sekali di 38 persimpangan untuk mengetahui tingkat pelanggaran para pengguna jalan. Beberapa waktu lalu, persimpangan Kopo menjadi tempat pelanggaran terbanyak. Dua minggu selanjutnya giliran persimpangan Caringin dan Cikutra yang menduduki posisi puncak.
Memasuki pekan pertama di tahun 2018, giliran persimpangan Mohammad Toha yang memuncaki “klasemen” pelanggaran lalu lintas.
Sebanyak 179 pelanggaran terjadi di persimpangan Mohammad Toha yang didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Disusul dengan kendaraan yang yang berhenti di zebra cross, roda empat berhenti di RHK dan kendaraan berhenti melebihi garis stop.
Melalui akun instagram @dishubkotabandung, 10 persimpangan yang menjadi tempat pelanggaran terbanyak periode 1-7 Januari 2018 secara berurutan yaitu persimpangan Mohammad Toha, Kopo, Padasuka, Cihampelas-Ciumbuleuit, Pasir Koja, Buah Batu, A. Yani-Laswi, Sulanjana, Ujung Berung dan Gudang Utara.
Pencatatan pelanggaran tersebut dilakukan oleh petugas Dishub Kota Bandung pada jam berbeda, yaitu pada pagi dan sore hari dengan durasi pencatatan masing-masing persimpangan selama 60 menit.
(Vetra)