spot_img
Minggu 1 Oktober 2023
spot_img
More

    Perguruan Tinggi Tidak Sesuai Standar Ristekdikti akan Ditutup

    TASIKMALAYA,Fokusjabar.id: Perguruan tinggi , terlebis swasta (PTS) yang tidak layak dan tidak sesuai aturan Ristekdikti akan ditutup.

    Sepertihalnya PTS yang pada proses perkuliahannya tidak sesuai standar Kemenritekdikti, sehingga lulusannya tidak diakui akan ditutup. Meski begitu, sebelum penutupan dilakukan pihak Ristekdikti akan membinanya agar bisa sehat.

    Demikian diungkapkan Menristekdikti M Nasir saat meresmikan Gedung Fakultas Teknik Universitas Siliwangi Tasikmalaya di Jalan Siliwangi, Tawang Kota Tasikmalaya, Senin (8/1/2018).

    Berdasarkan data yang dimiliki Kemenristek, sebanyak 146 perguruan tinggi di Indonesia masih bermasalah dan dianggap telah merugikan banyak orang, terutama lulusannya karena tidak diakui.

    “Dari 146 perguruan tinggi yang bermasalah sampai akhir tahun 2017 kemarin, sekitar 25 lebih telah kita tutup,” jelasnya.

    Plihaknya berharap seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta bisa mematuhi dan memenuhi standar perguruan tinggi.

    “kedepannya semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta akan dievaluasi, bahkan ditutup jika tidak sesuai standar pendidikan,” tegas dia.

    (Seda/LIN)

    spot_img

    Berita Terbaru

    spot_img