BANDUNG, FOKUSJabar. com: Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum resmi mendapatkan surat keputusan (SK) rekomendasi pasangan dari PKB. Dengan begitu, pasangan Rindu bisa mendaftarkan diri ke KPU untuk maju di Pilgub Jabar 2018.
SK diserahkan Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda di Kantor DPW PKB Jalan Haruman, Kota Bandung, Senin (8/1/2018).
“Kami menyampaikan SK penetapan kepada Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai pasangan Cagub-Cawagub di Pilgub Jabar. Persyaratan kursi sudah memenuhi, kalau mau daftar ke KPU sekarang sudah bisa,” kata dia.
(LIN)