BANDUNG, Fokusjabar.id: Polda Jawa Barat berhasil meringkus 5 tersangka pelaku pembuatan video porno yang melibatkan anak dibawah umur menjadi pemeran adegan seks dengan wanita dewasa.
Kelima tersangka itu adalah inisial F yang berperan sebagai sutradara sekaligus perekam video, lalu SM seorang perekrut perempuan dalam video, A dan IM sebagai pemeran wanita, serta S (35) adalah orangtua kandung dari salah satu korban berinisial DN.
Ketua RW 15 Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong Kasiman membenarkan jika salah satu tersangka berinisial S (35) merupakan warganya. Kasiman mengatakan kondisi ekonomi keluarga S memang terbilang kurang mampu. Terlebih lagi S memiliki 11 anak dimana salah satunya adalah pemeran video Porno tersebut.
“Iya memang betul yang anak-anak itu warga kami dan juga S. Kondisi keluarga dalam ekonomi agak kurang,” ucapnya mengutip PRFM, Senin (8/1/2018).
Kasiman menambahkan, saat S diciduk oleh pihak kepolisian dirinya merasa kaget sebab, S sendiri dikenal kurang bersosialisasi dengan warga lain. Sehingga saat terjadi penangkapan, Kasiman sendiri mengaku kaget. Lebih lanjut, Kasiman pun berharap pihak kepolisian bisa menindak secara tegas S sesuai dengan perbuatannya.
“Kalau bisa yang berwajib memberi peringatan karena sudah mencemarkan lingkungan dan anak anaknya. Mudah-mudahan bisa ditindak sesuai dengan semestinya,” tandasnya.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung Dedi Supandi mengaku merasa prihatin dengan adanya kasus ini. Dedi mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti untuk memberikan perlindungan kepada korban.
“Saya sangat prihatin, tadi kita sudah lihat dengan camat dan lurah langsung turun tangan,” katanya.
Dedi menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh sebetulnya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Bandung sendiri mengalami penurunan. Akan tetapi ia menduga saat ini masih terdapat oknum-oknum nakal yang masih melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur.
“Sebetulnya kita juga sudah ada program dengan membentuk program perlindungan anak. Upaya sudah dilakukan dan koordinasi dengan Polda juga P2TP2A provinsi,” paparnya.
Oleh karena itu ke depan Dedi menuturkan, akan lebih mengintensifkan pengawasan terhadap anak-anak terutama yang tinggal di kawasan padat penduduk.
“Langkah-langkah sudah akan kita tempuh tentunya dengan memantau di titik perumahan padat penduduk dan juga rel kereta api. Selain itu juga di warung-warung dekat dengan pendidikan,” pungkasnya.
(Vetra)