spot_img
Sabtu 3 Juni 2023
spot_img
More

    Hari Pertama Pendaftaran Pilwalkot Bandung 2018, KPU Kota Bandung Masih Sepi

    BANDUNG, Fokusjabar.id: Pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2018-2023 di mulai hari ini Senin (8/1/2018).
    Namun hingga siang ini belum ada pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta.
    Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok menuturkan, pihaknya memprediksi jika bakal pasangan calon belum akan mendaftat di hari pertama.
    Pihaknya pun saat ini hanya menerima konsultasi untuk syarat pencalonan dan syarat calon untuk bisa mendaftar mengikuti Pilwalkot Bandung 2018.
    ‎”Kemungkinan hari ini tidak ada (yang daftar). Kita pun mengisi agenda dengan menerima konsultasi dan koordinasi bagi semua bakal pasangan calon terkait syarat pencalonan dan syarat calon‎,” kata Rifqi di Kantor KPU Kota Bandung, Senin (8/1/2018).
    Saat ini KPU baru menerima pemberitahuan terkait rencana pendaftaran beberapa pasangan calon.
    Pasangan yang akan mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandung dalam waktu dekat, yakni pasangan perseorangan dari perseorangan, Doni Mulyana Kurnia dan Yayat Rustandi.
    “Rencananya mereka akan mendaftar Selasa (9/1/2018) besok,” kata dia.
    Meski demikian, pihaknya tidak bisa memastikan apakah pasangan perseorangan tersebut bisa lolos menjadi pasangan calon atau tidak.
    Pasalnya, mereka harus menyertakan syarat sebanyak 110.213 dukungan untuk ditetapkan sebagai calon di Pilwalkot Bandung.
    “Rencananya, mereka (Doni-Yayat) akan mendaftar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan verifikasi faktual yang sudah dilakukan, mereka kekurangan dukungan sebanyak 103 suara dan saat pendaftaran harus menyertakan tambahan dukungan sebanyak dua kali lipat atau 206 suara jika ingin ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilwalkot Bandung 2018,” tegasnya.
    Seperti diketahui, terdapat 10 tahapan yang harus dilalui dalam proses Pilwalkot Bandung 2018 hingga terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
    Dari 10 tahapan tersebut, baru dua tahapan yang sudah selesai dilakukan.
    Ke-10 tahapan tersebut yakni Rekrutmen PPK dan PPS yang dilakukan 12 Oktober-11 November 2017, Penyerahan dukungan perseorangan pada 25-29 November 2017, Pendaftaran bakal pasangan calon pada 8-10 Januari 2018, Pencocokan dan penelitian pemilihan pada 20 Januari -18 Februari 2018 serta Penetapan pasangan calon pada 12 Februari 2018 yang diikuti Pengundian nomor urut pada 13 Februari 2018.
    Setelah itu, masuk ke tahapan kampanye mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018, lalu masa tenang dan pembersihan Alat Peraga Kampanye pada tanggal 24-26 Juni 2018, Pemungutan suara dan perhitungan suara pada 27 Juni 2018, Rekapitulasi perhitungan suara di KPU Kota Bandung pada 4-6 Juli 2018 dan terakhir Penetapan calon terpilih.
    (Ageng/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img
    spot_img