TASIKMALAYA, Fokusjabar.id : Agar pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa (DD) lebih transparan dan tidak melanggar hukum, mulai tahun ini di wilayah Kabupaten Tasikmalaya diawasi oleh pihak kepolisian.
” Kita sedang menyusun aturan terkait melibatkan pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan DD. Setelah itu akan dituangkan dalam sebuah kesepakatan MoU,” ungkap Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Desa Dinas PMDPAKB Kabupaten Tasikmalaya, M.Suryana.
Menurut dia, pemanfaatan DD harus benar-benar tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
” MoU dengan pihak kepolisian akan dilakukan Kamis mendatang. Dengan begitu, akan memberikan rasa aman dan nyaman pihak desa untuk mengelola anggaran desa,” jelas Suryaman.
Lanjutnya, pengawasan DD sebenarnya bukan hanya oleh pihak kepolisian saja, namun semua pihak diharapkan berperan aktif untuk melakukan pengawasan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang akhirnya dapat merugikan masyarakat desa.
” Tahun ini, DD naik 20 persen. 2017 berkisar Rp297 milyar, kini naik menjadi Rp325 milyar,” pungkasnya.
(Seda/Bam’s)