CIAMIS,Fokusjabar.id: Unit Reskrim Polsek Cikoneng ciduk pelaku penganiayaan terhadap istri dan anaknya.
Pelaku bernama Agus menganiaya istri dan anak-anaknya di Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangasih, Kabupaten Ciamis, Jumat (5/1/2018) lalu.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Mapolsek Cikoneng,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikong Ipda Purwanto, Sabtu (6/1/2018).
Ditemui di Mapolsek, Agus mengaku bahwa penganiayaan yang dilakukannya terjadi secara spontan akibat salah paham dengan anaknya.
“Spontan saja tidak direncanakan,” kata Agus.
Sebelum kejadian, dirinya bersama istrinya tengah duduk sehabis makan.
“Saat saya sedang duduk dan ngobrol dengan istri, kedua anak saya datang habis bermain,” katanya.
Saat anaknya tiba di rumah sehabis bermain tersebut lanjut Agus, dirinya menyapa kedua anaknya namun sapaanya dijawab ketus oleh anaknya itu.
“Anak saya bilang ngapain kamu nanya-nanya saya, kan kamu tidak akan datang ke sini lagi,” terangnya.
Karena jawaban ketus dan tidak sopan itu, Agus tersinggung dan berusaha menasihati anaknya itu agar tidam berkata kasar.
“Tiba-tiba anak saya merangkul dan mencekik saya. Saat anak saya mencekik dilihat di atas meja ada pisau, nah kejadian selanjutnya kenapa anak saya terluka saya sungguh tidak tahu karena pikiran saya gelap,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/LIN)