CIAMIS, Fokusjabar.id: Agus (42) warga Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis tega menganiaya istri dan dua anaknya. Akibat penganiayaan itu, istri dan kedua anak pelaku mengalami luka robek sayatan dari pisau dapur.
Menurut Kepala Desa Sukasenang Darusallim, peristiwa penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istri dan anak itu dipicu percekcokan dalam rumahtangga.
“Menurut keterangan dari warga, telah terjadi kesalahpahaman antara bapak dan anak keduanya yang berujung pemukulan oleh pelaku,” kata Darus saat dutemui sejumlah wartawan di RSUD Ciamis, Kamis (4/1/2018) malam.
Melihat adiknya dipukul, anak pertama pelaku mencoba melerainya. Namun karena sudah dirasuki emosi, sang pelerai pun tak luput dari lampiasan emosi sang bapak.
“Melihat kedua anaknya disayat pisau, sang ibu pun berusaha mencegahnya, namun justru menjadi sasarah amarah. Beberapa saat setelah kejadian penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri,” jelas dia.
(Husen Maharaja/LIN)