spot_img
Minggu 1 Oktober 2023
spot_img
More

    Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Jabar Dilakukan di Tiga RS

    BANDUNG, Fokusjabar.id: Rumah sakit pemerintah tipe A di Jawa Barat, yakni Hasan Sadikin memiliki keterbatasan pemeriksaan, alhasil pasangan calon bupati dan wali kota dari sembilan daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 terpaksa menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Jakarta.

    Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyebut bahwa berdasarkan keputusan KPU RI, pemeriksaan kesehatan pasangan calon harus dilakukan di Rs pemerintah tipe A. Rumah sakit tipe A di Jabar adalah RSHS.

    Jika diperkirakan terdapat empat pasangan pada masing-masing kabupaten dan kota yang menyiapkan pilkada, maka ada sekitar 140 orang yang harus menjalani pemeriksaan kesehatan, ditambah pasangan dari Pilgub Jabar 2018. Untuk diketahui, ada 16 kabupaten/kota di Jabar akan menyelenggarakan Pilkada Serentak.

    Pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan dilakukan pada rentang waktu 8 Januari hingga 15 Januari 2018. Pemeriksaan kesehatan ini, kata dia, efektifnya akan dilaksanakan sekitar 4 hari, karena pada 8 sampai 10 Januari adalah masa pendaftaran pasangan calon di masing-masing KPU.

    “RSHS menyatakan tidak bisa memeriksa 140 orang dalam 7 hari, dan efektifnya memang 5 sampai 4 hari. RSHS bisanya sehari periksa 20 orang,” kata Yayat seusai kegiatan Gelar Pasukan Mantap Lodaya 2018 di Gasibu, Jumat (5/1/2018).

    Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan KPU RI untuk meminta penambahan waktu pemeriksaan kesehatan hingga 18 Januari. Tetapi hal itu tidak disarankan, kerena dibutuhkan persetujuan DPRD dan Pemprov Jabar, serta membutuhkan waktu lama.

    KPU RI akhirnya menyarankan untuk melakukan pemeriksaan di RS tipe A di Jakarta. Di RS AD Gatot Subroto, kata Yayat, hanya pasangan dari Kota Bekasi yang mendapat tempat pemeriksaan kesehatan. Hal ini disebabkan rumah sakit tersebut sudah membuat banyak jadwal pemeriksaan kesehatan untuk para pasangan calon dari luar Pulau Jawa.

    Akhirnya KPU Jabar menetapkan RS AL Mintohardjo sebagai tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Garut. Sisanya, termasuk pasangan Cagub dan Cawagub Jabar melakukan pemeriksaan di RSHS.

    “Dengan pemeriksaan di tiga rumah sakit tersebut, pemeriksaan kesehatan akan selesai pada 15 Januari dan dapat diterima hasilnya pada 16 Januari 2018,” pungkasnya.

    (LIN)

    spot_img

    Berita Terbaru

    spot_img