GARUT, Fokusjabar.id : Melalui proses yang begitu panjang dan persaingan yang ketat, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerbitkan Surat Keputusan (SK) pencalonan Bupati Garut kepada Agus Supriadi yang berpasangan dengan Imas Aan Ubudiah.
Sebelumnya, Pasangan Agus Supriadi Teh Imas (PASTI) telah mendapat SK pencalonan dari DPP Partai Demokrat (PD).
“ Malam ini, SK PASTI diserahkan DPP di Kantor DPP PKB Lantai 4, Jalan Raden Saleh Raya No9, Senen, Jakarta Pusat,’ kata Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Garut, Dadan Arief Rahman, Jumat (5/1/2018).
Menurut Dadan, terbitnya SK tersebut tentunya berdasarkan beberapa pertimbangan. Diantaranya, masukan dari semua elemen masyarakat Garut dan hasil dari Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“ Kami selaku kader partai akan taat (sami’na wa atho’na) atas keputusan DPP,” tegas Dadan Arif Rahman.
Informasi yang terhimpun, DPP PKB akan memberikan/menerbitkan SK secara serentak kepada Kabupaten/Kota juga Provinsi yang ikut perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
(Andian/Bam’s)