Hal itu dilakukan untuk pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jabar 2018.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menjelaskan bahwa jumlah itu diverifikasi untuk mengakuratkan data pemilih yang masih aktif berdomisili di Jabar yang meninggal dan pindah provinsi.
“KPU pusat sudah serahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan diserahkan ke Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Nanti April DPT baru bisa ditetapkan KPU,” kata Yayat di kantor KPU Jabar Jalan Garut No 11, Kota Bandung, Rabu (3/1/2018).
Kendati DP4 menurun sebanyak 32,8 juta dibandingkan Pilpres 2014, pihaknya enggan memprediksi berapa pemilih yang tidak terverifikasi.
“Bertambah atau tidaknya, (lihat) nanti hasil kerja PPDP, saya tidak berani memprediksi, DPT saat Pilpres setelah dimuktahirkan itu 32,8 juta. Dinamikanya itu soal kedatangan dan keberangkatan, pensiunan,” terang dia.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada Jabar 2018 sudah dimulai sejak Agustus 2017 lalu dengan agenda menyiapkan regulasi teknis, sosialisasi, menetapkan DPT.
Pada September 2017, KPU bertugas membentuk Badan Penyelenggara Pemilu hingga tingkat kelurahan.
Pada Oktober 2017, berlanjut pada pemutakhiran data Pilkada. Pada Desember 2017, penyerahan daftar dukungan.
Sedangkan di Januari 2018, dimulainya pendaftaran pasangan calon. Pada Februari 2018, penetapan pasangan calon. Sedangkan pada Maret sampai dengan Juni 2018 di antaranya, penetapan pasangan calon, kampanye dan pengadaan logistik dan pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni 2018.
(LIN)