CIAMIS, Fokusjabar.id : Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis akan melakukan exhumasi (penggalian kuburan) korban pesta miras yang menewaskan empat orang warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
“Untuk memastikan penyebab kematian korban harus melalui otopsi,” kata AKP Hendra Virmanto Kasat Reskrim Polres Ciamis, Rabu (3/1/2018).
Pihaknya sudah mendapatkan izin dari pihak keluarga korban untuk melakukan otopsi.
” Karena korban sudah tdikebumikan, maka besok akan dilakukan penggalian kuburan,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Sindangkasih, Otong Herdiawan mengaku belum mengetahui peristiwa yang menewaskan empat orang warganya itu.
” Saya belum mendapat laporan dari pemerintahan desa. Padahal, hari Minggu kemarin bertemu dengan Kepala Desa-nya,” singkat dia.
(Husen Maharaja/Bam’s)